modul/mod_penjamin_mutu/penjamin_mutu_view.php
Penjamin Mutu

Penjamin Mutu di Lingkungan STIKes

Apa Itu Penjamin Mutu?

Penjamin mutu di STIKes adalah sistem dan unit yang bertugas untuk memastikan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat berjalan sesuai standar nasional dan internal yang ditetapkan. Sistem ini menjadi landasan untuk mencapai visi dan misi institusi serta menghasilkan lulusan yang kompeten dan profesional.

Tujuan Penjaminan Mutu

  • Menjamin mutu akademik dan non-akademik secara berkelanjutan
  • Mendukung akreditasi institusi dan program studi
  • Mengembangkan budaya mutu di seluruh civitas akademika
  • Melakukan pengukuran dan evaluasi terhadap proses pembelajaran

Fungsi Utama

  • Mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
  • Mengelola dokumen mutu (kebijakan, standar, SOP, formulir)
  • Melakukan audit mutu internal secara rutin
  • Memberikan rekomendasi peningkatan kualitas kepada unit kerja

Unit Penjamin Mutu

Biasanya terdiri dari:

  • LPM (Lembaga Penjaminan Mutu) – di tingkat institusi
  • UPM (Unit Penjaminan Mutu) – di tingkat program studi atau jurusan

Contoh Kegiatan Penjaminan Mutu

  • Audit Mutu Internal (AMI)
  • Evaluasi Diri Program Studi (EDPS)
  • Monitoring dan Evaluasi Proses Pembelajaran
  • Survei Kepuasan Mahasiswa dan Stakeholder
  • Pendampingan Akreditasi BAN-PT / LAM-PTKes
  • Workshop Penulisan SOP & Dokumen Mutu
Penjaminan mutu bukan sekadar administrasi, melainkan jantung kualitas institusi untuk menghasilkan lulusan terbaik dan layanan pendidikan unggul.